Bayangkan kalau setiap hari kita menghirup udara yang tercemar asap pabrik, atau sungai di dekat rumah dipenuhi limbah beracun. Kedengarannya menyeramkan, kan? Sayangnya, ini bukan cerita fiksi, tapi realita yang masih dihadapi banyak masyarakat di sekitar kawasan industri dan energi di Indonesia. Baru-baru ini, Komisi XII DPR RI angkat bicara keras soal ini. Mereka menekankan betapa pentingnya pengawasan lingkungan di sektor energi dan industri yang lebih ketat dan menyeluruh.
Ya, di awal Februari 2026, Komisi XII melalui Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, khususnya Gresik. Hasilnya? Banyak perusahaan yang dinilai belum serius menjalankan tanggung jawab lingkungan. Wakil Ketua Komisi XII, Putri Zulkifli Hasan, blak-blakan bilang bahwa pengawasan lingkungan di sektor energi dan industri harus jadi prioritas utama. Karena, meskipun sektor ini jadi tulang punggung ekonomi, dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat nggak bisa diabaikan begitu saja.
Artikel ini akan bahas lebih dalam apa yang disoroti Komisi XII, kenapa ini urgen banget, dan apa langkah selanjutnya. Kalau kamu peduli isu lingkungan atau penasaran bagaimana industri bisa maju tanpa merusak bumi, lanjut baca ya!
Kunjungan Kerja Komisi XII: Temuan di Lapangan yang Bikin Geleng Kepala
Pada 5 Februari 2026, tim Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI turun langsung ke Gresik, Jawa Timur. Mereka mengunjungi beberapa perusahaan di sektor energi dan industri, termasuk PT PGN Saka Energy. Tujuannya sederhana: cek apakah perusahaan-perusahaan ini benar-benar menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan sesuai aturan.
Hasilnya? Cukup mengkhawatirkan. Banyak perusahaan yang ternyata masih setengah hati dalam melindungi lingkungan. Dokumen perizinan mungkin lengkap, tapi implementasi di lapangan seringkali jauh dari harapan. Putri Zulkifli Hasan menyoroti beberapa masalah utama:
- Pengelolaan limbah yang belum efektif.
- Penggunaan energi fosil yang masih dominan.
- Penerapan teknologi ramah lingkungan yang belum optimal.
“Kami ingin memastikan pelaku usaha benar-benar menjalankan kewajiban, bukan cuma urusan dokumen,” tegas Putri. Pengawasan harus mencakup sistem pengolahan limbah, kepatuhan baku mutu, hingga kesiapan tanggap darurat pencemaran.
Temuan ini bukan hal baru, tapi jadi pengingat bahwa pengawasan lingkungan di sektor energi dan industri masih perlu diperkuat. Tanpa itu, risiko pencemaran air, udara, dan tanah akan terus mengancam.
Dampak Nyata Pencemaran dari Sektor Energi dan Industri
Kenapa sih pengawasan lingkungan di sektor energi dan industri begitu krusial? Jawabannya sederhana: dampaknya langsung terasa pada kehidupan sehari-hari.
Sektor energi, terutama yang masih bergantung pada batu bara dan minyak, jadi penyumbang emisi karbon terbesar. Asap pabrik dan PLTU sering bikin kualitas udara buruk, yang berujung pada masalah kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan. Belum lagi limbah industri yang dibuang sembarangan ke sungai – ingat kasus-kasus sungai tercemar di Jawa yang bikin ikan mati massal dan air tanah nggak layak minum?
Di sisi lain, industri manufaktur dan pertambangan juga sering meninggalkan jejak kerusakan. Tanah tercemar logam berat, hutan rusak, dan masyarakat sekitar yang paling menderita. Konflik sosial pun kerap muncul karena warga merasa hak atas lingkungan sehat dirampas.
Tanpa pengawasan ketat, pembangunan ekonomi malah jadi bumerang. Kita bisa kehilangan sumber daya alam yang seharusnya dinikmati generasi mendatang. Itulah kenapa sorotan Komisi XII ini patut diapresiasi – mereka ingin pastikan pertumbuhan industri seimbang dengan perlindungan lingkungan.
Prinsip ESG: Kunci Industri Berkelanjutan yang Masih Kurang Diterapkan
Salah satu poin yang sering disebut Komisi XII adalah prinsip ESG – Environmental (lingkungan), Social (sosial), dan Governance (tata kelola). Ini bukan istilah asing lagi di dunia bisnis global.
Sederhananya, ESG adalah standar yang mengharuskan perusahaan memikirkan dampak lingkungan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola yang baik. Misalnya:
- Environmental: Kurangi emisi, kelola limbah dengan benar, transisi ke energi terbarukan.
- Social: Jaga kesejahteraan karyawan dan masyarakat sekitar, hindari konflik.
- Governance: Transparansi laporan, patuhi aturan anti-korupsi.
Di Indonesia, banyak perusahaan besar sudah mulai terapkan ESG karena tekanan investor asing. Tapi di lapangan, seperti yang ditemukan Komisi XII, implementasinya masih setengah-setengah. Ketua Komisi XII, Bambang Patijaya, bahkan pernah tekankan bahwa ESG harus jadi syarat utama, terutama di sektor pertambangan dan energi.
Kalau ESG diterapkan serius, industri nggak cuma untung finansial, tapi juga reputasi dan keberlanjutan jangka panjang. Bayangkan kalau semua pabrik pakai teknologi bersih – polusi berkurang, kesehatan masyarakat meningkat, dan investasi makin deras.
Panja Lingkungan Hidup: Harapan Baru untuk Pengawasan yang Lebih Tegas
Respons Komisi XII nggak berhenti di sorotan saja. Pada 7 Februari 2026, mereka resmi bentuk Panja Lingkungan Hidup. Tugasnya? Memperkuat pengawasan dampak sektor energi dan industri terhadap lingkungan serta masyarakat.
Panja ini akan fokus pada aspek substansial, bukan cuma formalitas dokumen. Mereka akan dorong kepatuhan perusahaan, lindungi hak masyarakat atas lingkungan sehat, dan beri rekomendasi kebijakan. Hasil kunjungan ke Jatim akan jadi bahan utama untuk rumuskan langkah konkret.
Ini langkah bagus, karena pengawasan nggak boleh sporadis. Harus konsisten, tegas, dan melibatkan semua pihak – pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat.
Menuju Industri Hijau: Bisa Nggak Sih Indonesia?
Pertanyaan besarnya: apakah Indonesia bisa punya sektor energi dan industri yang ramah lingkungan? Jawabannya ya, asal ada komitmen bersama.
Beberapa perusahaan sudah mulai transisi ke energi terbarukan, seperti panel surya atau PLTS. Teknologi pengolahan limbah modern juga semakin terjangkau. Pemerintah punya target net zero emission – meski jalannya masih panjang.
Sorotan Komisi XII ini bisa jadi momentum. Kalau pengawasan lingkungan di sektor energi dan industri benar-benar diperketat, kita bisa punya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Perusahaan untung, lingkungan terjaga, masyarakat sehat. Win-win, kan?
Kesimpulan: Saatnya Bertindak Nyata
Komisi XII DPR benar-benar menyoroti urgensi pengawasan lingkungan di sektor energi dan industri yang nggak bisa ditunda lagi. Dari temuan di lapangan hingga pembentukan Panja Lingkungan Hidup, ini sinyal kuat bahwa perlindungan lingkungan harus jadi prioritas sejajar dengan pembangunan.
Kita semua punya peran – mulai dari dukung kebijakan hijau, pilih produk ramah lingkungan, hingga awasi perusahaan di sekitar kita. Kalau nggak sekarang, kapan lagi? Yuk, sama-sama jaga bumi untuk anak cucu kita.


